Path: Top > IndonesiaDLN > Muhammadiyah > JIPTUMM > Research_Report > DPP_Research > 2002 > Law_Faculty
PELAKSANAAN FUNGSI BADAN PERWAKILAN DESA DITINJAU
DARI PERATURAN DAERAH NO. 7 TAHUN 2000
( STUDI DI KECAMATAN DAU KABUPATEN MALANG )
Oleh : CATUR WIDO HARUNI, SH.MSI, Law Faculty
Dibuat : 2003-05-30, dengan 1 file
Keyword : BPD, Perda No.7 Th 2000, KECAMATAN DAU
Subjek : BADAN PERWAKILAN DESA
Badan perwakilan desa adalah lembaga perwalikan di desa yang mencerminkan sebagai Lembaga Perwakilan seluruh rakyat desa. BPD sebagai badan legislative desa berkedudukan sejajar dan menjadikan mitra pemerintah desa
BPD di desa Landungsari dan desa Mulyoagung Indah melaksanakan beberapa fungsi meskipun belum maksimal yaitu fungsi ligislatif, aggaran kontrol dan aspiratif.
Dalam pelaksanaan fungsi ada bebrapa hambatan yakni minimnya dana operasional, kurangnya partisipasi masyarakat, kesibukan anggota dan PBD belum menentukan mekanisme kerja yang tepat dan sesuai dengan kondisi masyarakat desa
Usaha-usaha untuk mengatasi hambatan antara lain fungsionalisasi asset desa sosialisasi fungsi BPD, koordinasi intern dan ekteren BPD dan untuk meningkatkan SDM BPD dengan mengikut sertakan pelatihan pelatihan di tingkat kepatutan serta mengajukan diadakan seminar dan lokakarya
Badan perwakilan desa adalah lembaga perwalikan di desa yang mencerminkan sebagai Lembaga Perwakilan seluruh rakyat desa. BPD sebagai badan legislative desa berkedudukan sejajar dan menjadikan mitra pemerintah desa
BPD di desa Landungsari dan desa Mulyoagung Indah melaksanakan beberapa fungsi meskipun belum maksimal yaitu fungsi ligislatif, aggaran kontrol dan aspiratif.
Dalam pelaksanaan fungsi ada bebrapa hambatan yakni minimnya dana operasional, kurangnya partisipasi masyarakat, kesibukan anggota dan PBD belum menentukan mekanisme kerja yang tepat dan sesuai dengan kondisi masyarakat desa
Usaha-usaha untuk mengatasi hambatan antara lain fungsionalisasi asset desa sosialisasi fungsi BPD, koordinasi intern dan ekteren BPD dan untuk meningkatkan SDM BPD dengan mengikut sertakan pelatihan pelatihan di tingkat kepatutan serta mengajukan diadakan seminar dan lokakarya
Copyrights : Research Center Muhammadiyah University of Malang
Beri Komentar ?#(5) | Bookmark
Properti | Nilai Properti |
---|---|
ID Publisher | JIPTUMM |
Organisasi | Law Faculty |
Nama Kontak | M. Nasar |
Alamat | Jl. Raya Telogomas No. 246 |
Kota | Malang |
Daerah | Jawa Timur |
Negara | Indonesia |
Telepon | +62-341-464318 ext 151 |
Fax | |
E-mail Administrator | digilib@umm.ac.id |
E-mail CKO | digilib@umm.ac.id |
Print ...
Kontributor...
- Editor: lemlit@jiptumm